Sumber: http://www.wihara.com/
1. Karma hanya dianggap sebagai hal yang buruk saja.
... Pandangan
ini beranggapan bahwa karma hanya dianggap sebagai hasil yang buruk saja yang
menimpa seseorang yang telah melakukan perbuatan buruk. Pandangan keliru
(miccha ditthi) ini terjadi karena adanya kerancuan antara kamma (perbuatan)
dengan kamma vipaka (hasil perbuatan) dan pemahaman yang salah terhadap karma.
Padahal, karma yang berarti perbuatan sedangkan hasilnya disebut vipaka, tidak
hanya berhubungan dengan perbuatan buruk ataupun akibat buruk semata, tetapi
juga perbuatan baik ataupun akibat yang baik. Karma vipaka (hasil perbuatan)
tidak hanya berkaitan dengan hal-hal yang buruk tetapi juga hal-hal yang baik
yang dialami oleh seseorang. Contoh: seseorang gemar berdana sehingga ia
dihormati oleh setiap orang. Gemar berdana adalah karma baik dan dihormati
orang lain merupakan kamma vipaka (hasil perbuatan) yang baik.
2. Kamma vipaka (hasil karma) dianggap sebagai
nasib atau takdir yang tidak bisa diubah.
Pandangan ini dikatakan keliru karena Ajaran Buddha
tidak mengajarkan paham Takdir (Niyativada ), juga tidak mengajarkan paham
Bebas bertindak (Attakiriyavada), tapi suatu Kehendak berprasyarat (Inggris :
Conditioned ).
jika hal itu terjadi maka seseorang tidak akan
dapat bebas dari penderitaan- nya. Padahal seseorang dapat mengubah apa yang
sedang ia alami. Selain itu, Guru Buddha telah mengajarkan mengenai Viriya atau
semangat membaja yang berguna untuk mengatasi segala kesulitan. Sebagai contoh,
seseorang yang lahir dalam keluarga yang kekurangan (miskin) karena kamma
kehidupan lampau yang buruk yang telah ia lakukan dikehidupan yang lalu, ia
dapat mengubah kondisi yang dialaminya tersebut dengan bekerja keras sehingga
ia tidak lagi hidup dalam kemiskinan.
3. Prinsip kerja hukum karma adalah mata dibayar
mata, nyawa dibayar nyawa.
Pandangan ini beranggapan bahwa karma akan selalu
menghasilkan bentuk yang sama dengan hasil perbuatan (kamma vipaka), membunuh
maka akan akan dibunuh, mencuri maka akan dicuri, menipu maka akan ditipu, dan
sebagainya. Pandangan ini keliru karena karma memiliki karakter yang dinamis
dan tidak lepas dari kondisi-kondisi yang ada, sehingga tidak selamanya bentuk
dari hasil karma akan sama dengan bentuk karmanya. Tetapi yang dapat dipastikan
adalah sifatnya, dimana karma yang sifat buruk pasti akan menghasilkan hal yang
sifatnya juga buruk, karma baik pasti akan menghasilkan hal yang sifatnya juga
baik.
4. Karma orang tua diwarisi oleh anaknya.
Pandangan ini beranggapan bahwa orang tua yang
melakukan karma buruk maka hasilnya (vipaka) akan di terima oleh anaknya atau
keluarga lainnya.
Pandangan ini keliru karena prinsip kerja karma
adalah siapa yang melakukan perbuatan maka ia akan yang menerima hasilnya. Dalam
Cullakammavibhanga Sutta; Majjhima Nikaya 135 ,Sang Buddha bersabda :
"Semua mahluk hidup mempunyai kamma sebagai
milik mereka, mewarisi kammanya sendiri, lahir dari kammanya sendiri,
berhubungan dengan kammanya sendiri, dilindungi oleh kammanya sendiri. Kamma
itulah yang membedakan makhluk hidup dalam keadaan rendah atau tinggi."
Dalam kasus tertentu terlihat sepertinya orang tua
yang melakukan karma buruk dan anaknya yang mengalami penderitaan. Hal ini
bukan berarti karma buruk orang tua diwarisi oleh anaknya, tetapi ini lebih
berarti bahwa karma buruk orang tua tersebut memicu karma buruk si anak untuk
berbuah. Dengan kata lain seseorang akan menerima akibat dari karmanya sendiri,
tetapi karmanya dapat mempengaruhi atau mengkondisikan karma orang lain untuk
berbuah.
5. Segala sesuatu yang terjadi pada saat ini adalah
akibat dari perbuatan pada kehidupan lampaunya.
Pandangan ini beranggapan bahwa setiap kejadian
yang kita alami; tersandung, jatuh sakit, menang undian, terlahir tampan,
semuanya adalah hasil Karma lampau semata-mata. Dengan alasan yang sangat tepat
Sang Buddha menolak kepercayaan salah tersebut. Sebab bila demikian halnya,
maka sia-sia untuk berbuat baik dan menghindari perbuatan tercela, sebab
keseluruhan hidup telah ditentukan sebelumnya. Pengertian Salah seperti inilah
yang membuat seseorang bersikap apatis / Pasrah dan tak bersemangat untuk
berupaya memperbaiki Karma buruknya.
Sang Buddha bersabda : " Ada beberapa pertapa
dan kaum Brahmin, yang mempercayai dan mengajarkan bahwa apapun yang dialami
seseorang, menyenangkan, menyakitkan atau netral, semua disebabkan oleh kamma
lampau. . Aku menemui mereka dan bertanya apakah benar mereka mengajarkan hal
yang demikian...., mereka ternyata mengiyakan.
Aku berkata : "Bila demikian, tuan yang
terhormat, seseorang membunuh, mencuri dan berzina disebabkan kamma lampau.
Mereka berbohong, berfitnah, berkata kasar dan tak berharga disebabkan kamma
lampau. Mereka menjadi serakah, membenci dan penuh pandangan salah disebabkan
kamma lampau ?.
Mereka yang mendasarkan segala sesuatu pada kamma
lampau sebagai unsur penentu, akan kehilangan keinginan dan usaha untuk berbuat
ini atau tak berbuat itu " ( Angutta Nikaya I : 173 ).
6. Karma maupun vipaka (hasil karma) ditentukan
oleh Tuhan.
Pandangan ini beranggapan bahwa semua yang
diperbuat dan dialami seseorang pada masa sekarang, baik hal yang baik maupun
buruk tidak lain merupakan kehendak tuhan.
Pandangan ini keliru karena jika hal itu terjadi
maka semua perbuatan dan semua yang dialami seseorang tidak lain hanya
merupakan kehendak tuhan, sehingga seseorang tidak memiliki kehendak bebas,
hanya akan menjadi "boneka" yang tidak bisa membebaskan diri dari
penderitaan dan akan menjadi seseorang yang tidak memiliki kewaspadaan dan
pengendalian diri. Hal ini telah dibabarkan oleh Guru Buddha dalam Tittha
Sutta; Anguttara Nikaya 3.61.
jika memang demikian, maka seorang pembunuh,
perampok, pencuri atau pelacur tidak perlu bertanggung jawab terhadap semua
perbuatan buruknya atau dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan jahatnya,
karena semua perbuatannya adalah atas kehendak Tuhan.
7. Karma buruk dikehidupan lampau dapat dihilangkan
/dihapuskan.
Pandangan ini beranggapan bahwa karma (perbuatan)
buruk yang telah dilakukan seseorang, dapat dihilangkan/dihapuskan.
Pandangan ini keliru karena bagaimanapun juga
perbuatan buruk itu telah dilakukan dan telah terjadi, sehingga akibat dari
perbuatan buruk itu pasti akan diterimanya dan tidak dapat dihapuskan.
Sebagai contoh; Sang Buddha sendiri tetap menerima hasil
dari karma buruk kehidupan lampauNya berupa terlukanya kaki Beliau karena batu
yang digulingkan oleh Devadatta. Jika karma kehidupan lampau bisa dihapuskan
maka Sang Buddha pasti dengan mudah menghilangkannya dan kaki Beliau tidak akan
terluka.
Karma masa lampau tetap akan menimbulkan hasilnya
seperti yang telah dijelaskan oleh Sang Buddha dalam Lonaphala Sutta; Anguttara
Nikaya 3.99, dengan menggunakan perumpamaan garam yang sama banyaknya, yang
satu dimasukkan ke dalam air di cangkir dan dan yang lain ke dalam sungai
Ganga. Garam diibaratkan sebagai karma buruk dan air adalah karma baik. Ketika
garam dimasukan ke dalam sebuah cangkir maka rasa garam tersebut akan terasa
asin. Sedangkan garam yang jumlahnya sama dimasukan ke dalam sungai, maka air sungai
tersebut tidak akan terasa asin. Jadi karma buruk kehidupan lampau akan
memberikan hasil/dampak tetapi dengan adanya karma baik yang banyak yang
dilakukan pada masa sekarang maka dampak dari karma buruk tersebut menjadi
berkurang bahkan tidak terasa.
8. Hukum Karma hanya berlaku bagi orang yang
mempercayainya sesuai dengan agama yang dipeluknya.
Pandangan ini keliru, karena Hukum Karma
sesungguhnya adalah merupakan hukum alam yang bersifat universal, yang
mempercayainya ataupun yang tidak mempercayainya, tak peduli apapun agama dan
kepercayaan yang dianutnya akan tetap menerima akibat dari perbuatan yang
dilakukan oleh pikiran, ucapan dan tubuh jasmaninya sendiri.
Demikian pula bagi seseorang yang tidak percaya
pada kehidupan masa lampau dan hukum Karma, tetap bisa berbahagia sebagai hasil
dari perbuatan baiknya dimasa lampau.
" Sesuai dengan benih yang ditanam, itulah
buah yang akan engkau peroleh.
Pelaku kebaikan akan memperoleh kebaikan.
Pelaku keburukan akan memperoleh keburukan.
Jika engkau menanamkan benih yang baik,
maka engkau menikmati buah yang baik ".
( Samyutta Nikaya I : 227 ).
Selasa, 11 Juni 2013
Pandangan-pandangan keliru mengenai karma
Langganan:
Postingan (Atom)